Membeli iPhone dari luar negeri memang sudah sudah menjadi pilihan banyak orang. Karena sudah pasti harganya kompetitif. Namun, sebelum menggunakan iPhone tersebut di Indonesia, ada langkah penting yang harus dilakukan, yaitu mendaftarkan IMEI. IMEI adalah nomor identitas unik pada setiap perangkat seluler yang harus terdaftar di Kementerian Perindustrian dan Bea Cukai Indonesia agar bisa digunakan dengan jaringan lokal. Banyak yang belum paham mengenai cara daftar imei iphone yang beli di luar negeri ini.
Seperti yang diketahui bahwa Jika IMEI iPhone tidak terdaftar, perangkat mungkin tidak dapat terhubung ke layanan seluler di Indonesia. Proses pendaftaran IMEI ini sangat penting bagi pengguna yang membeli iPhone di luar negeri, baik secara langsung maupun melalui toko online internasional. Pada uraian ini akan dibahas mengenai cara daftar imei iphone yang beli di luar negeri dengan mudah.
1. Unduh Aplikasi Mobile Beacukai atau Buka Situs Resmi Bea Cukai
Cara daftar imei iphone yang beli di luar negeri yang pertama dengan mengunduh atau membuka situs resmi bea cukai. Aplikasi ini tersedia secara gratis di Google Play Store bagi pengguna ponsel Android.
Aplikasi ini dikhususkan untuk memudahkan pengguna dalam berbagai layanan Bea Cukai, termasuk pendaftaran IMEI. Selain menggunakan aplikasi, pengguna juga bisa mengakses layanan ini melalui situs web resmi Bea Cukai di alamat https://www.beacukai.go.id/register-imei.html.
2. Login atau Registrasi
Jika sudah pernah menggunakan layanan Bea Cukai, maka bisa langsung login dengan akun yang sudah terdaftar. Namun, bagi yang baru pertama kali menggunakan layanan ini, maka diharuskan untuk membuat akun baru terlebih dahulu.
Proses registrasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua informasi terkait identitas tersimpan dengan aman di sistem Bea Cukai. Dalam proses registrasi, maka perlu mengisi beberapa informasi pribadi secara lengkap dan benar.
Pastikan juga untuk memverifikasi akun setelah mendaftar, biasanya melalui tautan konfirmasi yang dikirim ke alamat email. Dengan memiliki akun, pengguna dapat mengakses berbagai layanan Bea Cukai secara lebih mudah dan cepat di kemudian hari.
3. Masukkan Data Diri
Setelah berhasil login atau membuat akun baru, langkah selanjutnya adalah mengisi data diri dengan lengkap dan akurat. Informasi yang perlu dimasukkan meliputi nama lengkap sesuai dengan dokumen resmi, seperti KTP atau paspor.
Selain itu juga perlu mencantumkan nomor identitas, baik itu Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi Warga Negara Indonesia atau nomor paspor bagi Warga Negara Asing. Jangan lupa untuk memasukkan kewarganegaraan.
Jika baru saja tiba di Indonesia, masukkan juga informasi terkait nomor penerbangan atau pelayaran yang digunakan, serta waktu atau tanggal kedatangan di negara ini. Hal ini sangat penting untuk keperluan verifikasi lebih lanjut.
Jika sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pastikan untuk menambahkannya dalam data. NPWP diperlukan sebagai bentuk identifikasi terkait kewajiban pajak. Terakhir, masukkan alamat email aktif yang akan digunakan untuk menerima notifikasi atau informasi lebih lanjut terkait pendaftaran ini.
4. Masukkan Data Barang
Pada tahap ini, maka perlu mengisi detail barang yang hendak didaftarkan. Pastikan untuk memasukkan spesifikasi ponsel secara lengkap, seperti merek, tipe, ukuran RAM, kapasitas penyimpanan, dan warna perangkat.
Selain itu, jangan lupa untuk mencantumkan nomor IMEI dari ponsel tersebut, serta harga beli perangkat. Semua informasi ini harus diisi dengan benar untuk mempermudah proses pendaftaran.
5. Masukkan Kode Captcha
Setelah selesai mengisi data barang, langkah berikutnya adalah memasukkan kode captcha yang muncul di layar. Kode captcha ini berfungsi untuk memastikan bahwa data yang dikirimkan berasal dari pengguna yang sah dan bukan dari program otomatis.
6. Verifikasi dengan QR Code
Setelah proses pengisian data selesai, maka akan menerima kode QR yang harus digunakan untuk verifikasi di kantor Bea Cukai. Jika ingin melakukan verifikasi di bandara, silakan kunjungi pos Bea Cukai di sana dan tunjukkan kode QR tersebut kepada petugas untuk dipindai.
Namun, jika berada di luar bandara, maka bisa mendatangi kantor Bea Cukai terdekat untuk melakukan verifikasi. Namun, perlu diingat bahwa jika verifikasi dilakukan di luar bandara, tidak akan mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk.
Itulah penjelasan mengenai cara daftar imei iPhone yang beli di luar negeri. Pada penjelasan di atas tadi terdapat enam cara yang dapat dilakukan untuk mendaftar imei iphone yang dibeli di luar negeri.